skip to main |
skip to sidebar
SELURUH
siswa, baik SD, SMP maupun SMA saat ini dituntut untuk mempersiapkan diri
dengan matang guna menghadapi UN yang sebentar lagi tiba. Bagi sebagian siswa
UN merupakan momok menakutkan. Karena di sinilah nasib mereka ditentukan. Lulus
dan tidaknya siswa sangat bergantung pada persiapan yang dilakukan.
Begitu pentingnya UN bagi masa depan siswa, tak jarang cara apa pun akan
ditempuh mereka untuk bisa lulus. Salah satu cara ditempuh adalah membeli kunci
jawaban ujian dari calo UN.
Harus diakui bahwa dalam setiap pelaksanaan ujian sering muncul oknum tidak
bertanggung jawab yang mengaku bisa memberikan kunci jawaban soal ujian.
Kehadiran oknum calo UN tersebut tentu sangat merugikan para siswa. Bukan hanya
kerugian materi, keberadaan calo UN juga akan membuat siswa kurang percaya diri
dalam menghadapi ujian.
Karena itu, bagi siswa dan orang tua diharapkan selalu waspada jika bertemu
dengan oknum yang mengaku bisa memberikan kunci jawaban UN. Bisa dipastikan
informasi yang mereka bawa adalah bohong. Karena kunci keberhasilan lulus ujian
nasional bukan terletak pada calo, melainkan dari siswa.
Ditindak Tegas
Tidak bisa kita pungkiri bahwa keberadaan oknum calo sering membuat lengah
siswa dan orang tua. Apalagi bagi mereka yang berpikiran pendek dan memiliki
persiapan kurang maksimal dalam menghadapi ujian. Akhirnya jalan yang ditempuh
adalah membeli kunci jawaban kepada calo UN yang tingkat kebenarannya sangat
diragukan.
Untuk menghindari dampak negatif akan keberadaan calo UN, langkah terbaik yang
bisa diambil adalah memberikan pengertian kepada orang tua ataupun siswa agar
tidak mudah terpengaruh dan percaya kepada calo UN. Khusus kepada siswa pihak
sekolah dan guru diharapkan mampu memberikan motivasi agar mereka percaya diri
dalam menghadapi ujian.
Di samping itu, pemerintah harus bertindak tegas kepada para calo UN. Jika
ditemukan dan terbukti menjadi calo, oknum tersebut harus diberi sanksi setimpal.
Misalnya dihukum penjara. Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada
pelaku serta oknum yang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
0 komentar:
Posting Komentar